Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Al-Imron ; 104)

Sabtu, 17 Maret 2012

PUSAT PENGADUAN MASYARAKAT



Seiring dengan terus bergulirnya arus reformasi di Indonesia, dan keinginan yang besar dari para petinggi pemerintahan agar setiap pemangku kepentingan baik itu Eksekutif, legislatif , dan yudikatif baik di tingkat pusat ataupun daerah untuk lebihmeningkatkan lagi memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam tujuan dasar reformasi Negara Indonesia
Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan tersebut maka di terbitkan lah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik di Indonesia.
Bila kita menelaah lebih dalam, pada kenyataannya, penerapan tentang Pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU No 25 Tahun 2009 tersebut hanya mampu berjalan maksimal pada tingkat tataran Pusat. Dan di tingkat daerah sangat lambat dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, kami para Aktivis Dan Akademisi di daerah, khususnya Bangka Barat, berinisiatif untuk aktif berperan serta sebagai katalisator para pemangku kepentingan di daerah ini, dalam hal pelaksanaan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka di bentuklah Lembaga Independent Pengaduan Pelayanan publik atau yang disingkat LIP-3 yang merupakan bagian dari lembaga resmi perjuangan FAM.
Lembaga ini didirikan di Muntok, pada tanggal 16 Desember 2011. Dan diakta notariskan dengan Nomor 20 tanggal 09 Maret 2012 oleh Wahyu Kuncoro ,SH.di Bangka Barat.
Tujuan utama lembaga ini dibuat adalah sebagai katalisator para pemangku kepentingan dan kegiatan di Bangka barat ini, agar terwujudnya katalisasi dan pengawasan secara berkesinambungan dan berazaskan pada keahlian akademis, keunggulan komparatif daerah, serta harmonisasi dan kompatibilitas antara pemerintah daerah dan seluruh perangkat pendukungnya, dan masyarakat umum.
Adapun Lembaga ini telah menjalin kemitraan dengan Local Goverment Watch ( LOGOWA ) Departemen Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia sebagai Mitra pemerintah dalam Pengawasan dan advokasi Pelayanan Publik di tingkat Pusat.Kemitraan strategis tersebut tertuang dalam MoA.
Dengan didirikannya Lembaga ini diharapkan Pelayanan Publik terhadap masyarakat Bangka Barat dapat segera terwujud secara maksimal dan terarah, sehingga apa yang sudah di amanatkan dalam Reformasi Negara ini dapat segera terwujud terutama dalam hal Pelayanan Publik .
Sekian dari kami, Terima Kasih.

1 komentar:

reni mengatakan...

saudara saya bekerja di kuwait , menjadi TKW.
nama: AINI
umur: 41 tahun
alamat: pametingan , banjaran bandung.
dia pergi dari rumah tahun 2006 bulan juni ,sampai sekarang belum ada kabar beritanya .
AINI bekerjaa di CATERING Kuwait , nama BOS nya HASAN , HASAN ADALAH POLISI di kuwait.
dan apabila ada simpatisan yang mau membantu kami mohon hubungi kami di reninovita59@yahoo.com