Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Al-Imron ; 104)

Sabtu, 17 Maret 2012

PUSAT PENGADUAN MASYARAKAT



Seiring dengan terus bergulirnya arus reformasi di Indonesia, dan keinginan yang besar dari para petinggi pemerintahan agar setiap pemangku kepentingan baik itu Eksekutif, legislatif , dan yudikatif baik di tingkat pusat ataupun daerah untuk lebihmeningkatkan lagi memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam tujuan dasar reformasi Negara Indonesia
Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan tersebut maka di terbitkan lah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik di Indonesia.
Bila kita menelaah lebih dalam, pada kenyataannya, penerapan tentang Pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU No 25 Tahun 2009 tersebut hanya mampu berjalan maksimal pada tingkat tataran Pusat. Dan di tingkat daerah sangat lambat dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, kami para Aktivis Dan Akademisi di daerah, khususnya Bangka Barat, berinisiatif untuk aktif berperan serta sebagai katalisator para pemangku kepentingan di daerah ini, dalam hal pelaksanaan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka di bentuklah Lembaga Independent Pengaduan Pelayanan publik atau yang disingkat LIP-3 yang merupakan bagian dari lembaga resmi perjuangan FAM.
Lembaga ini didirikan di Muntok, pada tanggal 16 Desember 2011. Dan diakta notariskan dengan Nomor 20 tanggal 09 Maret 2012 oleh Wahyu Kuncoro ,SH.di Bangka Barat.
Tujuan utama lembaga ini dibuat adalah sebagai katalisator para pemangku kepentingan dan kegiatan di Bangka barat ini, agar terwujudnya katalisasi dan pengawasan secara berkesinambungan dan berazaskan pada keahlian akademis, keunggulan komparatif daerah, serta harmonisasi dan kompatibilitas antara pemerintah daerah dan seluruh perangkat pendukungnya, dan masyarakat umum.
Adapun Lembaga ini telah menjalin kemitraan dengan Local Goverment Watch ( LOGOWA ) Departemen Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia sebagai Mitra pemerintah dalam Pengawasan dan advokasi Pelayanan Publik di tingkat Pusat.Kemitraan strategis tersebut tertuang dalam MoA.
Dengan didirikannya Lembaga ini diharapkan Pelayanan Publik terhadap masyarakat Bangka Barat dapat segera terwujud secara maksimal dan terarah, sehingga apa yang sudah di amanatkan dalam Reformasi Negara ini dapat segera terwujud terutama dalam hal Pelayanan Publik .
Sekian dari kami, Terima Kasih.

Minggu, 12 Februari 2012

HUBUNGAN PLTN DAN LOGAM TANAH JARANG (LTJ – R/E = Real Earth)

Yang sudah umum di kenal, bahan bakan (BB) reactor nuklir itu uranium. Sekarang ditemukan BB baru yaitu Thorium (Th), yang di ekstrak dari limbah timah, seperti ; zircon, elminit, monasid.

Lalu muncullah Th, Ythirum, dsb.

Kelompok mineral ini di sebut R/E atau LTJ (logam tanah jarang).

Selama ini R/E dibuang orang BABEL, kalaupun di jual di pasar gelap harganya hanya berkisar Rp. 3.000 (tiga ribu) rupiah saja. Tapi limbah ini tidak boleh di eksport secara resmi, bahkan PT. TIMAH juga tidak boleh.

Nah kalau izin PLTN dikantongi, otomatis, perusahaan / investor asing tersebut menguasai izin R/E, karena bahan mentah berupa ; zircon, elminit, monasid akan di kirim secara legal oleh mereka untuk diproses sampai jadi Thorium, baru di bawa masuk lagi.

Wal hasil investor PLTN yang juga asing akan BEBAS MERDEKA kuasai, mulai dari balok timah, sampai ke bahan nuklir.

Bila ada yang mengatakan bahwa pengusaha itu serakah tentulah wajar, tapi yang paling aneh adalah ketika Penguasa kita tampak mudahnya di tipu oleh investor berkedok investasi mega proyek,, mengherankan.?

Tahun 2010, pernah terjadi perseteruan sengit antara USA dan China. Hal ini di picu karena China menguasai 90% ekspor R/E dunia dan menyetop ekspor R/E ke USA.

Maka bayangkan kalau R/E di Babel itu bisa dikuasai satu pihak, LUAR BIASA………

Itulah hubungan R/E dengan PLTN.

Kita harus lebih cerdas. Jangan terjebak pada rencana pembangunan PLTN yang masih jauh panggang dari api,,dan pembangunan PLTN itu sendiri adalah konsekwensi kemajuan zaman yang sulit untuk di hindari, itupun kalau sumber energy fosil sudah di anggap tidak layak lagi untuk di gunakan alias habis.

Namun yang terpenting dari yang paling penting adalah, mari kita lebih dulu selamatkan SDA kita yang semakin menipis, mampukah kita mewariskan masa depan dengan modal SDA yang memadai untuk masa depan anak & cucu kita? Karena Babel bukan untuk 10 tahun lagi……tapi untuk masa depan yang lebih panjang dari helaan nafas kita,

Jumat, 10 Februari 2012

PIL-KADAL BABEL

Biasanya pesta selalu di temani dengan hidangan makanan yang menggoda + hiburan yang meng enakkan pendengaran. Tapi Pesta yang satu ini jelas berbeda.
Sebentar lagi masyarakat Babel (Bangka Belitung) akan melaksanakan pesta rakyat tanpa hidangan dan hiburan rakyat tersebut.
Anehnya, tamu undangan di pesta ini sejak tahun 1955 tidak pernah komplain/protes mengenai pesta tanpa hidangan ini.
ada yang bilang, bahwa hidangannya sudah di awal (pra-pesta) dan hidangannyapun berbeda dengan pesta biasanya., karena hidangan "pra-pesta"nya selain "cash/money - ada juga baju kaos - dan janji"
Keanehan lain lagi, Pesta Rakyat ini di danai oleh para undangan, dan kenikmatan Pasca Pesta pun hanya dinikmati tak lebih oleh segerintil orang.
Biasanya lepas Pesta aneh ini, banyak undangan yang menggerutu, tapi tak lama kemudian saat pesta aneh ini di adakan lagi, yang menggerutu pun ikut menjadi panitia Pesta Aneh ini, alasannya ikut kepecretan proyek Pesta.

Kesimpulan :
apapun kata orang tentang Pesta Demokrasi atau Pesta Rakyat atau Pesta Aneh ini, kami hanya menghimbau kepada semua pihak .....

"SIAPE JAK BOLEH JADI RAJE ...... TAPI JANGAN NGERAJE"
(siapapun boleh jadi raja.....tapi jangan semena-mena alias serakah)